Kolom

Indonesia Siap Gugat RED II

JAKARTA-Pemerintah Indonesia berencana menggugat kebijakan Uni Eropa (UE) dalam Pedoman Energi Terbarukan (Renewable Energy Dircctive/RED) II ke lembaga penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Gugatan itu akan diajukan jika ketentuan pelaksana RED II sudah dikeluarkan dan diterapkan secara efektif di UE. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2019.

Oke menyatakan, kebijakan RED II diskriminatif terhadap komoditas minyak kelapa sawit karena mengaitkannya dengan deforestasi. "Kalau deforestasi, lawannya forestasi, bukan pelarangan," ujar seperti diberitakan harian Kompas. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar